Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa dengan membayar pajak, berarti para wajib pajak (WP) turut membantu negara melaksanakan subsidi silang kepada masyarakat kurang mampu dalam berbagai macam skema bantuan sosial (bansos). Berbagai skema bansos tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Tidak kalah penting, ada sekitar 130 juta warga yang dibantu para wajib pajak untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Itu semua berkat kesungguhan, kejujuran, dan kecepatan para wajib pajak untuk membayar dan menunaikan tugasnya,” ungkap dia secara daring, Rabu (9/3).
Lantaran hal tersebut, Menko PMK mengajak seluruh masyarakat agar taat membayar pajak, karena pajak tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. Ini merupakan bentuk nyata dari gotong-royong.