Jakarta, Memo
Ini mengejutkan. Di balik Pengurus Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menarik semua dana deposito dan giro nya dari Bank Syariah Indonesia, ternyata organisasi masyarakat keagamaan itu, bakal mendirikan bank sendiri, Bank Syariah Muhammadiyah. Keinginan untuk mendirikan Bank Syariah Muhammadiyah ini, berdasar keinginan seluruh pengurus dan kader Muhamnmadiyah.
“90% mereka dengan tegas meminta kepada PP Muhammadiyah dalam Muktamar yang ke-48 (yang akan digelar) di Solo untuk merekomendasikan Bank Syariah Muhammadiyah,” ujar Arifuddin, anggota tim 20 inisiator Bank Syariah Muhammadiyah, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah Jumat (25/12/2020).
Arifudin membeberkan laporan itu berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tim 20 inisiator selama 2020. Tim tersebut mengambil sampel survei dari 3.620 responden dari warga Muhammadiyah kelahiran 1940-2000, yang berasal dari Aceh sampai Papua bahkan hingga Jepang.
Tercatat 78,4% responden adalah warga Muhammadiyah yang aktif dalam organisasi, organisasi otonom (ortom), maupun lembaga dan majelis di lingkungan persyarikatan. Sedangkan sisanya adalah simpatisan dan masyarakat umum.
Hasil survei itu menunjukkan 90% warga persyarikatan menginginkan dibentuknya Bank Syariah Muhammadiyah, sementara 21,2% menginginkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah, 17,3% ingin Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan 10,6% ingin Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM).
“Ketiadaan Bank Syariah Muhammadiyah selama ini menjadikan Muhammadiyah tak bisa menikmati pemanfaatan yang lebih banyak dari dana yang diparkir di lembaga keuangan lain,” kata Arifuddin
Menurutnya, Bank Syariah Muhammadiyah adalah keniscayaan yang harus diwujudkan. Sebab, pihaknya menilai bank tersebut akan mampu berperan sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dalam mengembangkan perekonomian nasional.
Arifuddin meyakini hal itu akan mendorong pemaknaan ekonomi sebagai pilar ketiga Muhammadiyah yang telah dicanangkan dalam Muktamar ke-47 di Makassar pada 2015 lalu.