Example floating
Example floating
Berita

Mengejutkan! 95% Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Penyelundupan dan TPPO

×

Mengejutkan! 95% Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Penyelundupan dan TPPO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sebanyak 95 persen Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan menjadi korban penyelundupan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam sebuah pernyataan di Tangerang, Kamis (26/12/2024).

“Berdasarkan data yang kami miliki, rata-rata 90-95 persen PMI menghadapi berbagai masalah, mulai dari pengiriman nonprosedural, perdagangan manusia, hingga intimidasi,” ungkap Karding.

Melihat tingginya angka PMI nonprosedural, pemerintah berencana meningkatkan keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia agar mereka lebih siap dan terlindungi saat bekerja di luar negeri. Saat ini, Indonesia hanya mampu memenuhi permintaan tenaga kerja ke luar negeri sebanyak 287 ribu orang, jauh dari target 1,3 juta pekerja prosedural yang memiliki keterampilan.

Karding menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian penuh terhadap isu penempatan kerja di luar negeri. Salah satu fokus utama adalah memberantas jaringan mafia TPPO serta oknum penyelundup yang terus mengancam keselamatan para pekerja migran.

“Kami akan melakukan analisis mendalam untuk memahami masalah dan peluang yang dapat dioptimalkan agar kebijakan ini berdampak positif bagi negara dan masyarakat,” jelasnya.

Langkah preventif yang diusulkan meliputi optimalisasi pelayanan, serta kampanye masif tentang prosedur kerja yang aman dan legal. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat desa hingga provinsi untuk menangani permasalahan ini.

Lebih lanjut, Karding menyebutkan bahwa Kementerian P2MI tengah berfokus meminimalkan kasus pekerja nonprosedural melalui peningkatan kerja sama internasional dengan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Jerman, dan negara-negara Eropa lainnya.

“Kasus terbanyak memang terjadi di kawasan Timur Tengah, seperti Arab Saudi, serta di Malaysia. Namun, melalui moratorium saat ini, kami akan memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja untuk mengurangi risiko,” tambahnya.

Baca Juga  Ini Alasan Cv Coklat Terlambat Melakukan Pekerjaan Rehabilitas Jalan Di Desa Pandak

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.