“Kami berharap agar masyarakat Indonesia tetap bersatu dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat. Ya Allah, kabulkanlah doa kami ini dan berikanlah rahmat kepada Nabi Muhammad,” ucapnya.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak sejumlah kepala daerah dari kabupaten/kota, serta kiai dan nyai di wilayah provinsi tersebut, untuk bergabung dalam doa bersama yang dipimpin oleh Syekh Abdul Qadir Al Jaelani, cicit buyut dari tokoh sufi terkenal.
Banjir Lahar Dingin dan Longsor Gunung Semeru: Upaya Pemulihan Gubernur Jawa Timur
Terkait bencana banjir lahar dingin dan longsor dari Gunung Semeru di Lumajang, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa pihaknya masih berusaha mempercepat proses pemulihan, terutama dalam penanganan tiga jembatan yang rusak, salah satunya merupakan akses jalan utama antara Kabupaten Lumajang dan Malang.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi zona merah di sekitar Gunung Semeru yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Kami telah memiliki pengalaman dalam penanganan bencana di Lumajang. Sejak hari pertama terjadinya bencana, kami langsung mengirim tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Bina Marga, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono. Pak Adhy Karyono berada di sana selama tiga hari sebelum akhirnya kembali ke Surabaya bersama saya,” ujar Gubernur Khofifah.
Syekh Afeefuddin Al Jaelani, sebagai keturunan langsung ke-34 dari Nabi Muhammad, berdoa agar bangsa Indonesia terhindar dari perpecahan di tahun politik Pemilihan Umum 2024. Selain itu, beliau berharap agar masyarakat Indonesia tetap bersatu dan bahagia, serta mendapatkan berkah dan kesehatan yang sempurna.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama dengan kepala daerah dan pihak terkait, sedang berupaya mempercepat pemulihan dan penanganan bencana, terutama terkait kerusakan infrastruktur akibat banjir lahar dingin dan longsor Gunung Semeru.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mematuhi zona merah yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).