Pemuda bertato tersebut terjaring razia saat sedang pesta miras bersama beberapa temanya di Bantaran Sungai.Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 1 butir didalam jok sepeda motor milik Krisna.Kemudian petugas Sat Pol PP menyerahkan kasus tersebut ke Sat Reskoba Polresta Kediri.
Kemudian Sat Reskoba Polresta Kediri melakukan pengembangan terhadap Krisna. Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan barang bukti 2150 butir pil dobel. Saat ini , Krisan masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskoba Polresta Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri
Kabid Trantrib Umum Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, dengan adanya razia rutin yang kita lakukan semoga bisa menekan pengguna narkoba diwilayah Kota Kediri, keberhasilan Satpol PP Kota Kediri menjaring pengguna narkoba bisa membantu kinerja jajaran samping pihak Kepolisian,” pungkasnya.(eko)












