Menurut Tito, penundaan ini bertujuan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara serempak, menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meskipun begitu, Tito belum bisa memastikan tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.
Namun, mantan Kapolri ini memastikan bahwa pelantikan akan dilakukan segera setelah koordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara Pemilu. “Kami akan mengumumkan tanggal pelantikan setelah koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan MK,” tambahnya.