Pertama, jaksa KPK mempertanyakan perihal rapat Bupati Bekasi Neneng di Ditjen Otda Kemendagri. Menurut Neneng, waktu itu Soni menanyakan perizinan proyek Meikarta. Pertemuan Neneng di Dirjen Otda itu, setelah Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar memerintahkan Bupati Bekasi untuk menghentikan proses perizinan Meikarta, sebelum mendapat rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.
Dalam rapat, kata Neneng, Soni tiba-tiba menerima panggilan via hanphone. “Telepon itu dikasih ke saya. Yang ngomong Pak Mendagri, minta tolong dibantu soal Meikarta,” kata Neneng. Hanya saja, Neneng tidak memerinci permintaan Tjahyo KUmolo kaitannya dengan perizinan proyek Meikarta tersebut.
Terkait dengan itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin mengatakan pihaknya akan mempelajari kesaksian BUpati Bekasi non aktif Neneng Hasanah. Masalahnya, dalam pemeriksaan di KPK, tidak ada pengakuan Neneng tentang keterlibatan Kementerian Dalam Negeri.