Tuban,memo.co.id
Pada saat pihak kepolisian melakukan perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi situasi khamtibmas yang aman dan kondusif tiga warga di Kecamatan Rengel ini justru asik bermain judi jenis domino kyu – kyu.
Tak pelak selang beberapa jam kemudian pada saat mereka tengah asik bermain judi diatas meja Biliard yang berada di belakang sebuah warung di Dusun Jetis, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban itu dilaporkan oleh masyarakat ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat beberapa anggota polsek Rengel, Polres Tuban langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) pada kamis (15/6/2017) sekitar pukul 01.00 pagi.
Ketiga pelaku perjudian yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sektor Rengel berinisial SU (23), JW (29), dan AF (30) ketiganya berasal dari Dusun Jetis, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.