Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Mediasi Kasus KDRT Mojoroto Gagal – Dipanggil Polisi , Sri Ernawati Tidak Datang

A. Daroini
×

Mediasi Kasus KDRT Mojoroto Gagal – Dipanggil Polisi , Sri Ernawati Tidak Datang

Sebarkan artikel ini

Kediri,Memo.co.id

Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kridha Pristiawan Atis Witanto Purnomo (35) asal Jalan Kawi no 10.A Mojoroto Kota Kediri terhadap Sri Ernawati (30) asal Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek kini terus bergulir. Setelah korban melaporkan pelaku, polisi langsung bergerak cepat dan memulai mediasi antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara menjelaskan kalau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada tahapannya mediasi terlebih dahulu. Pasalnya adalah suami istri. Dan saat ini sudah memasuki tahap mediasi.” Hari ini pukul 10.00 wib, jadwalnya adalah mediasi, akan tetapi pihak Sri Ernawati, belum datang,” ujarnya, Senin (21/8) melalui telefon selulernya.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Karena ada salah satu pihak yang belum datang, pihaknya berencana akan menjadwalkan ulang. “ Ya besok bisa di jadwalkan lagi,” Imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga mengaku kalau hasil visum terkait dugaan penganiayaan saat ini juga sudah keluar. Akan tetapi ketika ditanya terkait lebih jelasnya hasil visum, kasat reskrim belum bisa menjelaskan lebih detil.” Untuk lebih detilnya datang saja ke kantor,” Ungkapnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Untuk diketahui kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut bermula dari korban yang sebelumnya mengingatkan pada suaminya agar tidak berbuat selingkuh. Akan tetapi pelaku malah marah-marah dan akhirnya menghajar korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian bibir.(eko)