[ad_1]
Situbondo, MEMO
Masyarakat Situbondo Jatim dalam mendesak Satpol PP Pemkab Situbondo, menutup usaha perhotelan yang selama ini kerap dijadikan tempat mesum.
Keberadaan hotel kelas melati tersebut dinilai sangat meresahkan, karena tak ubahnya tempat lokalisasi.
Menurut Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Fajar, pihaknya sangat mendukung upaya Satpol PP mengencarkan razia pekat atau penyakit masyarakat. Meski demikian, razia yang dilakukan Satpol PP harus diikuti sanksi tegas agar memberikan efek jera.
Fajar mengatakan, selama ini Satpol PP hanya memberikan sanksi moral berupa pembinaan bagi pasangan mesumnya saja, namun belum pernah memberikan sanksi kepada pengelola hotel.
“Seharusnya, Satpol PP harus mengambil sikap tegas bagi pengelola hotel, yang sudah berulangkali dijadikan tempat mesum, “ungkap Fajar.
Hal itu juga dikatakn oleh beberapa Tokoh masyarakat Situbondo, dalam memberikan pembinaan saja tidak cukup harus ada sanksi yang lebih tegas lagi.
Kepada DPRD Situbondo, masyarakat juga berharap agar ikut mendorong Satpol PP menindak tegas tempat-tempat maksiat.