Jakarta, Memo
Polisi melakukan penegakan hukum pada dua perusahaan yang melanggar PPKM Darurat di kawasan Jakarta Pusat sebagaimana viral di dunia maya karena perusahaan tersebut ditegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tiga petinggi di dua perusahaan itu ditetapkan tersangka.
“Satgas Gakkum sudah melakukan pengecekan. Sekarang masih terus berjalan. Kemarin kita mengamankan dua perusahaan dan sudah beberapa orang kita tetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/7/2021).
Dari PT DPI yang beralamat di Jalan Tanah Abang 1, Jakarta Pusat, Satgas Gakkum awalnya mengamankan 9 orang di lokasi. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan dua petinggi PT DPI akhirnya ditetapkan tersangka.