Example floating
Example floating
Metropolis

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, Sarankan Presiden Prabowo Hapus Terpidana Narkoba

×

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar, Sarankan Presiden Prabowo Hapus Terpidana Narkoba

Sebarkan artikel ini
Komjen (Pol) Anang Iskandar, Sarankan Presiden Hapus Para Terpidana Narkoba
Example 468x60

Kenapa tidak efisien karena ombro ombro (menghamburkan sumber daya penegakan hukum ), padahal berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang menganut prinsip efektif dan efisien mewajibkan penyalah guna melakukan wajib lapor pecandu agar mendapatkan perawatan atau rehabilitasi (pasal 55) dan menggurkan stratus pidananya berubah demi hukum menjadi tidak dituntut pidana (pasal 128/3), penyalah guna narkotika ngak perlu diproses pidana dan hukuman pidana.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.