[ad_1]
Kediri, Memo
Supadi Kepala Desa Tarokan, yang dipanggil oleh Polresta Kediri untuk yang kali kedua, mangkir tidak memenuhi panggilan untuk datang. Kades Tarokan Supadi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan gelar SE dalam administrasinya sedang pergi umroh dan berganti Penasehat Hukum (PH).
Keterangan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana saat menggelar kegiatan Peduli kesehatan bersama jurnalis Kediri Raya di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan, Rabu (5/2/2020).
“Supadi Kepala Desa Tarokan tidak bisa memenuhi panggilan Polresta Kediri yang kedua, dikarenakan sedang melaksanakan Umroh, “jelas AKBP Miko Indrayana.
Masih jelas AKBP Miko, selain itu, Supadi juga menyampaikan bahwa tidak datang dalam memenuhi panggilan Polres Kediri Kota, selain umroh juga dikarenakan ada pengganti Penasehat Hukumnya.
The post Mangkir dari Panggilan Polresta Kediri yang Kedua, Supadi Berdalih Umroh dan Ganti PH appeared first on Memo Kediri |.