Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di tempat kos nya, di jln Imam Bonjol Kecamatan Kota Kediri.Dari hasil penangkapan pelaku,Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, buku milik korban dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian,”ungkap IPTU Widodo.
Informasi yang berhasil dihimpun Memo,pelaku beraksi saat rumah kos korban sepi ditinggal oleh penghuninya bekerja.Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membobol pintu dengan menggunakan linggis.Setelah berhasil masuk rumah kos korban,pelaku mengacak-ngacak seisi rumah dan berhasil menggondol uang sebesar 6 juta.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut, dan anggota juga masih melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut,” pungkas IPTU Widodo.(eko)