Kediri Memo.co.id
Reskrim Polsek Kediri Kota kembali berhasil meringkus maling kos-kosan, Dani Irawan Putra (35) warga jl. Kombes Duryat IV/ 34C RT 01 RW 05 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (8/4/17).Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Kediri Kota karena nekat membobol kos-kosan yang ditempati Nurul Fauzia di jln.Imam Bonjol Kecamatan Kota Kediri.
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota IPTU Widodo mengatakan, petugas berhasil meringkus tersangka berkat laporan dari korban,setelah mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memintai keterangan para saksi.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku di tempat kos nya, di jln Imam Bonjol Kecamatan Kota Kediri.Dari hasil penangkapan pelaku,Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, buku milik korban dan alat yang digunakan untuk melakukan pencurian,”ungkap IPTU Widodo.
Informasi yang berhasil dihimpun Memo,pelaku beraksi saat rumah kos korban sepi ditinggal oleh penghuninya bekerja.Modus yang dilakukan pelaku dengan cara membobol pintu dengan menggunakan linggis.Setelah berhasil masuk rumah kos korban,pelaku mengacak-ngacak seisi rumah dan berhasil menggondol uang sebesar 6 juta.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut, dan anggota juga masih melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut,” pungkas IPTU Widodo.(eko)