
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Strategi Mas Dhito Adopsi Standar Etika Parlemen Pusat demi Integritas Pejabat Kediri
Reskrim Polsek Kediri Kota kembali berhasil meringkus maling kos-kosan, Dani Irawan Putra (35) warga jl. Kombes Duryat IV/ 34C RT 01 RW 05 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri, Sabtu (8/4/17).Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Kediri Kota karena nekat membobol kos-kosan yang ditempati Nurul Fauzia di jln.Imam Bonjol Kecamatan Kota Kediri.
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota IPTU Widodo mengatakan, petugas berhasil meringkus tersangka berkat laporan dari korban,setelah mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memintai keterangan para saksi.












