Benda berwarna kuning emas berbentuk persegi panjang ini terikat sebuah tali putih.
Saat ditemukan benda ini menempel di pinggang pelaku. Sarwani mengakui benda yang di duga mirip jimat ini warisan dari saudaranya.
“Untuk jaga diri saja dititipkan ke saya,” katanya saat diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang.
Pria asal Tanjung Raja Sumsel ini mengakui tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tetap usai keluar dari penjara pada akhir tahun 2015 lalu.
Sarwani tercatat merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Teluk Bayur Pangkalpinang pada tahun 2007. “Sembilan tahun dipenjara di Tuatunu, tidur serabutan di mana saja usai keluar, kadang bekerja bangunan juga,” katanya.
Alasannya mencuri sekedar untuk menyambung hidup usai keluar dari penjara. “Untuk makan sehari-hari saja, tidak buat aneh-aneh,” tutur Sarwani. Sementara, saksi penangkapan pencuri ini, Heri mengaku benda yang mirip jimat itu terlihat saat pelaku diamankan ke Polsek. “Sampai sini kami buka jimat itu baru pelaku kesakitan,” jelasnya. ( ed )