
Pangkalpinang, Memo.co.id
Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri
Sarwani (42) diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang, Bangka, Jumat (9/12/2016) pagi, setelah terpergok warga hendak melakukan pencurian di dua rumah warga Kerabut Pangkalpinang.
Dia beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri. Sarwani sendiri tidak bisa lari dari kepungan warga. Dua rumah berhasil dicongkel Sarwani dan temannya. Tapi belum sempat keduanya mencuri, ternyata aksi mereka diketahui warga.
“Rumah pertama cuma mencongkel saja, tidak dapat apa-apa. Saat di rumah kedua mau mencongkel ketahuan dan dikejar warga,” jelas Sarwani yang tangannya diborgol. Sarwani mengaku datang hendak mencuri di Kerabut mengendarai sepeda motor matik miliknya. Yang mengejutkan warga, Sarwani (42) ternyata membawa benda yang diduga jimat.
Benda berwarna kuning emas berbentuk persegi panjang ini terikat sebuah tali putih.
Saat ditemukan benda ini menempel di pinggang pelaku. Sarwani mengakui benda yang di duga mirip jimat ini warisan dari saudaranya.
“Untuk jaga diri saja dititipkan ke saya,” katanya saat diamankan di Polsek Taman Sari Pangkalpinang.
Pria asal Tanjung Raja Sumsel ini mengakui tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tetap usai keluar dari penjara pada akhir tahun 2015 lalu.
Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT
Sarwani tercatat merupakan residivis kasus pembunuhan di wilayah Teluk Bayur Pangkalpinang pada tahun 2007. “Sembilan tahun dipenjara di Tuatunu, tidur serabutan di mana saja usai keluar, kadang bekerja bangunan juga,” katanya.
Alasannya mencuri sekedar untuk menyambung hidup usai keluar dari penjara. “Untuk makan sehari-hari saja, tidak buat aneh-aneh,” tutur Sarwani. Sementara, saksi penangkapan pencuri ini, Heri mengaku benda yang mirip jimat itu terlihat saat pelaku diamankan ke Polsek. “Sampai sini kami buka jimat itu baru pelaku kesakitan,” jelasnya. ( ed )












