Pihak kepolisian kemudian berupaya untuk memukul mundur massa dan melakukan pendekatan persuasif. Dilaporkan bahwa situasi di sekitar gedung DPRD Kota Malang berhasil dikendalikan dan kembali kondusif sekitar pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya, LBH Malang dan Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan bahwa setidaknya terdapat tiga orang yang ditangkap dan 8-10 orang lainnya hilang kontak pasca-demo UU TNI di depan DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Petani di Tosaren Kota Kediri Lega, Rehab Saluran Irigasi Rampung dikerjakan PUPR Setempat
Selain itu, seorang demonstran juga dilaporkan mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit bersama dengan 6-7 massa aksi lainnya.
Menurut keterangan dari sejumlah demonstran, area aman (*safe zone*) yang berisi tim dan peralatan medis juga tidak luput dari serangan. Lebih lanjut, belasan kendaraan bermotor yang diparkir di area SMAN 4 Kota Malang juga diamankan dan dibawa ke Polresta Malang Kota.
“Diperkirakan ada belasan kendaraan bermotor milik massa aksi yang diamankan di Polresta Malang Kota,” kata Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, dalam keterangannya pada Minggu (23/3/2025).
Tidak hanya itu, aparat keamanan juga melakukan penyisiran di beberapa titik kumpul massa aksi yang dianggap anarkis, termasuk di sekitar rumah sakit dan kafe.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur para demonstran. “Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah sekitar dua peleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul,” jelasnya.
“Sejumlah massa aksi ditangkap,” tambahnya. Tidak hanya aksi pemukulan terhadap demonstran, tim medis, dan awak media juga dilaporkan ikut terdampak dalam kejadian tersebut.












