Example floating
Example floating
BisnisEKONOMI

Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!

×

Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!

Sebarkan artikel ini
Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!
Mal Centre Point Ditutup karena Tunggakan Miliaran!
Example 468x60

MEMO

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah menutup Mal Centre Point karena tunggakan pajak retribusi yang mencapai Rp250 miliar. Tindakan tersebut diambil setelah PT ACK, pengelola Mal Centre Point, gagal menyelesaikan pembayaran tunggakan hingga batas waktu yang ditentukan, menurut pernyataan Bobby pada Rabu (15/5). PT ACK sebelumnya terlibat dalam kontroversi terkait status tanah yang dipergunakan untuk membangun mal tersebut.

Wali Kota Medan Tutup Mal Centre Point Akibat Tunggakan Pajak

Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menutup Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kota Medan karena tunggakan pajak retribusi sejak bangunan itu dibangun pada tahun 2011. Bobby menyebutkan bahwa tunggakan tersebut mencapai Rp250 miliar.

“Masih ada kewajiban yang belum dibayarkan sebesar Rp250 miliar. Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan bahwa bangunan ini tidak memiliki izin apapun, sehingga kami berhak untuk menutupnya,” ujarnya di Mal Centre Point pada hari Rabu.

Sebelum melakukan penutupan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan PT ACK, pengelola Mal Centre Point, untuk menyelesaikan tunggakan pajak retribusi. Namun, hingga tanggal 15 Mei 2024, pembayaran tunggakan tersebut belum juga dilakukan.

Beberapa tahun yang lalu, kami telah mengingatkan Mal Centre Point mengenai tunggakan pajak sejak tahun 2011,” kata Bobby Nasution.

“Kami telah memberikan batas waktu hingga tanggal 15 Mei 2024. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai untuk melakukan pembayaran pajak retribusi, oleh karena itu kami harus menutupnya,” tambahnya.

Kasus PT ACK dan Handoko Lie di Balik Penutupan Mal

PT ACK, yang disebutkan oleh Bobby, adalah singkatan dari PT Arga Citra Kharisma, yang merupakan pemegang hak cipta dari situs resmi Mal Centre Point Medan. Handoko Lie, pada tahun 2010-an, tercatat sebagai Direktur Utama PT ACK.

Perusahaan ini sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi yang menyangkut status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp185 miliar. Namun, tanah tersebut kini telah diubah menjadi pusat perbelanjaan terbesar di Medan, Sumatra Utara.

Diketahui bahwa Mal Centre Point berdiri di atas lahan milik PT KAI yang bersengketa, sehingga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan tersebut. Pemerintah Kota Medan juga tidak pernah menyetujui pembangunan mal di atas lahan tersebut.

Namun, Handoko Lie bersama Wali Kota Medan saat itu, Rahudman Harahap, melakukan serangkaian tindakan untuk mengubah status Hak Pengelolaan menjadi Hak Milik PT ACK. Setelah itu, Handoko Lie membangun Mal Centre Point Medan.

Akibat dari kasus tersebut, Handoko harus menghadapi hukum dan dihukum 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp187.815.741.000.

Handoko Lie, yang lahir pada tanggal 17 September 1977, memulai karirnya sebagai konsultan di sebuah perusahaan di Medan. Dia kemudian sukses sebagai konsultan keuangan bersama Nuansa Mentari Suksesindo. Dia juga menjadi komisioner multifinance di PT Cakrawala Citra Mega Multifinance. Handoko Lie menempuh pendidikan di Pellissippi State Technical Community College Oak Ridge dan meraih gelar Bachelor Administrasi Bisnis dengan jurusan Pemasaran dari Universitas Tennesse, Knoxville.

Penutupan Mal Centre Point Medan: Tinjauan terhadap Penegakan Hukum dan Praktik Bisnis di Indonesia

Meskipun terjadi kontroversi dan konflik terkait izin dan status tanah, penutupan Mal Centre Point oleh pemerintah kota Medan menunjukkan bahwa pihak berwenang serius dalam menegakkan peraturan pajak dan perizinan. Keputusan ini juga memberikan sinyal kepada pengelola properti untuk mematuhi ketentuan perpajakan dan perizinan yang berlaku. Sementara itu, kasus PT ACK dan Handoko Lie menggambarkan kompleksitas regulasi dan praktik bisnis di Indonesia, di mana pelanggaran dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat diciptakan lingkungan bisnis yang lebih transparan dan berintegritas di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.