Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD menyebut tentang adanya makelar kasus (markus) di DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Mahfud mengatakan bahwa di DPR sering terjadi keanehan di mana ada anggota DPR yang marah-marah namun tidak diketahui bahwa itu adalah markus.
Markus tersebut kemudian marah ke Kejaksaan Agung dan menitipkan kasus. Pernyataan tersebut disampaikan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada hari Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud awalnya ingin menjelaskan polemik transaksi mencurigakan TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun namun dihujani berbagai interupsi oleh legislator.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, meminta pimpinan rapat untuk mencatat keterangan Mahfud dan menantangnya untuk melaporkan temuannya ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Namun, Mahfud tidak mengindahkan pernyataan Habiburokhman. Ia mengingatkan tentang peristiwa kasus ustaz yang menjadi maling di sebuah kampung dan menyebut bahwa ada anggota DPR seperti ustaz tersebut.
Saat Habiburokhman menanyakan apakah markus yang dimaksud tidak berada di periode DPR saat ini, Mahfud tetap enggan menjawab detail.