MEMO | Mahfud MD Jalin Komunikasi dengan Kiai se Jatim dan Pengurus PBNU Bahas Pelanggaran Berat 1969
Mahfud MD, Menko Polhukam, berjumpa dan berkomunikasi dengan beberapa kiai se-Jawa Timur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengulas penuntasan pelanggaran HAM berat Tahun 1965.
“Pemerintahan berpandangan jika harus selekasnya diambil perlakuan cepat untuk mengembalikan hak korban,” kata Mahfud dalam diskusi dengan beberapa kiai di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Mahfud tiba bersama Team Penuntasan Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PP HAM) yang dipegang bekas Duta besar RI untuk PBB, Makarim Wibisono.
“Team ini bekerja atas nama bangsa dan untuk melepaskan negara dari tawanan periode lalu. Disamping itu, pernyataan dan usaha rekondisi dari negara sebagai hal yang penting untuk beberapa korban pelanggaran HAM yang berat,” katanya dalam tayangan persnya.
Menurutnya, team sudah bekerja untuk membuat referensi rekondisi hak-hak korban yang terkait dengan pemulihan fisik, hak sosial, agunan kesehatan, pengajaran atau hal yang lain untuk kebutuhan keluarganya atau korban.
Di Pondok Pesantren bimbingan Rais Syuriah PBNU Kyai Miftahul Akhyar ini, Mahfud menerangkan, sesudah Team PPHAM dibuat, ada warga tertentu yang berpandangan jika pemerintahan tidak punya niat menuntaskan secara yudisial, dan cara ini dipandang jadi sisi untuk hidupkan kembali tuntunan komunisme.
“Dalam komunitas ini saya tekankan jika penuntasan lewat lajur yudisial masih tetap dilaksanakan dan itu pekerjaan penegak hukum, penyidikannya dilaksanakan oleh Komnas HAM, penyelidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Agung, dan disidangkan di pengadilan HAM. Pemerintahan tidak dapat mengintervensi penegakan hukumnya,” tutur Mahfud.
Dan larangan penebaran ideologi komunisme, marxisme, dan lenimisme seperti ditata dalam TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 telah final dan tidak bisa terganggu tuntut kembali.
Mahfud MD menambah, ulasan dengan PBNU dan beberapa kiai ini ialah serangkaian paling akhir kerja Team PPHAM.
Team awalnya sudah berjumpa dan berkomunikasi dengan beberapa korban, pengiring korban, beberapa ahli, faksi gereja, MUI, Muhammadiyah, dan bertandang ke semua lokasi pelanggaran HAM berat periode lalu.
“Sesudah ini, team akan memperbaiki kerja hasil dan referensi, selanjutnya akan disampaikan ke Presiden di awal Tahun 2023,” papar Mahfud.
Dalam pada itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menghargai cara pemerintahan dan Team PPHAM yang sudah bekerja untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM Berat dari lajur non-yudisial.
“NU tidak ada kekuatiran apapun kembali, apa lagi kejadian tahun 1965 ini sangat jauh, dan yang turut serta tidak ada orangnya, dan ingin diapakan kembali,” ujarnya.
Apa yang sudah dilakukan pemerintahan dengan Team PPHAM ini, lanjut Gus Yahya, perlu dihargai karena ide ini dilaksanakan tidak karena ada tekanan-tekanan politik dari faksi manapun.
“Karena itu apa yang dikatakan Pak Mahfud barusan yaitu kemauan untuk memberikan korban siapa saja itu tanpa mempermasalahkan apa yang sempat terjadi, itu sebagai stand poin yang sangatlah baik dan harus dihargai,” tegasnya.
Di komunitas yang serupa, Wakil Rais Aam PBNU KH. Anwar Iskandar yakini keputusan dan referensi Team PPHAM yang diisikan oleh beberapa orang berkualitas dan mandiri, pasti melahirkan keputusan yang netral dan kuat.
“Kita tidak ada argumen tidak untuk terima hasil PPHAM ini kelak, dengan catatan tentu saja jika bangsa ini jangan tersandera oleh beberapa kasus masa lampau yang dapat mengakibatkan kita ini terjerat dalam disintegrasi,” tutur Kiai Anwar Iskandar.
Menurutnya, cedera masa lampau memang berat sekali, di mana Tahun 1948 beberapa kiai dihajar di Madiun. Bahkan juga tahun 1965, beberapa rekannya dari Ansor Muncar mati diracun.
“Itu cedera lama. Maka dari itu, tidak boleh ada pilihan kata yang dapat buka cedera lama. Harus ditanggung oleh team PPHAM supaya persatuan dan kredibilitas bangsa, terbentuk sesudah ini semua,” ucapnya.
Ia juga memperjelas kepercayaannya pada figur Mahfud MD dalam memberi jalan keluar untuk permasalahan bangsa.
“Paling akhir kita terima kasih ke Menko Polhukam yang NU ini, yang dari amaliayah, ubudiyah, firkah, harakah, ke-NU-an beliau tidak kita ragukan lagi. Terima kasih Pak Mahfud telah tiba ajak orang luar biasa untuk sebuah jalan keluar untuk permasalahan bangsa,” ujarnya.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












