Selanjutnya SM (saksi) dalam pengakuannya lantatan akan mandi kemudian masuk ke dalam kamar dan berencana membangunkan korban. Namun saat dibangunkan SM terkejut karena korban sudah dalam keadaan membujur kaku tidak bernyawa.
Melihat kejadian tersebut saksi langsung melaporkan ke pihak Rt setempat, lalu oleh Rt dilanjutkan dan melaporkan ke pihak kepolisian polsek Jenu,” terang Kasubbag Humas Polres Tuban Elis Suendayati.
Setelah mendapat laporan dari Rt setempat pihak kepolisian Polsek Jenu yang dipimpin oleh Kapolsek Jenu AKP Yani Susilo, SH denagan didampingi oleh wakapolsek Ipda Darwanto, Aiptu Chambali (KSPK) bersama Unit 3 Reskrim Polres Tuban, dan Unit identifikasi Polres Tuban mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).
Untuk mengetahui penyebab kematiannya pihak kepolisian polres tuban membawa korban ke RSUD (rumah sakit umum) Dr. Koesma Tuban, untuk dilakukan visum.
Sementara itu barang bukti berupa Satu buah baju pendek warna abu-abu, celana pendek warna hitam, arloji merk Vinergi, Celana dalam warna abu-abu, HT Type 889V, Handphone Merk. Cross dan Handfone merk Oppo, 1 bungkus rokok merk mlinjo, kaca mata warna putih,dompet warna coklat yang berisikan KTP ,SIM B umum, ATM BRI atas nama Korban, STNK Sepeda motor dan uang sebesar Rp.305.000 ( Tiga ratus lima ribu rupiah ).
Kesemua barang bukti yang dikumpulkan dalam pengamanan pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(mus)