Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengungkapkan, jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen. “Jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40-50 persen saja pada produk dalam negeri dan UMKM, maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5 persen ekonomi nasional pada tahun 2022,” ucapnya.
Luhut mengklaim, pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran belanja negara untuk membeli produk dalam negeri. Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp 1,27 triliun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp 648 miliar. “Hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita,” imbuhnya.
Luhut melanjutkan, pada Juni 2021, Kemenkes pun telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri. Sebanyak 5.462 barang impor di e-katalog dan toko daring dengan nilai Rp 6,5 triliun dialihkan untuk produk dalam negeri, alokasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri.