[ad_1]
Bondowoso, Memo
Ketua LSM Lembaga Pemberantas Korupsi Tapal Kuda ( LPK), Deni Rico jua, berharap Kejaksaan Negeri ( Kajari) Bondowoso Jawa Timur harus lebih serius dan konsisten memperhatikan aturan hukum terkait penanganan kasus dana desa (DD) dan juga kaus-kasus lainnya.
Menurutnya yang harus dipertimbangkan adalah proses penanganannya harus dilakukan oleh intel dan Pidsus sesuai dengan SOP penanganan perkara korupsi, sebagaiman yang telah diatur dalam undang-undang.
“Kami LPK tapal kuda memonta kejaksaan negeri Bondowoso tetap tegak lurus aturan, konsisten menangani kasus korupsi, seperti tiga desa di kabupaten Bondowoso yang sudah kami laporkan ke Kajari Apa lagi terkait tingkat dugaan kerugian negara, harus benar-benar jeli,” Tegas, Deni, Sabtu (11/7/2020).
Dijelaskannya jika sudah sesuai SOP penegakan tindak pidana korupsi itu jangan sampai terkesan lelet atau lemot sehingga banyak meresahkan masyarakat.
“Masih banyak dugaan korupsi lain yang sebenarnya lebih layak di proses akan tetapi sampai saat ini yang berkaitan dengan persoalan anggaran atau keuangan desa itu tidak pernah tuntas penaganannya.alias loading, ” ungkapnya.
The post LSM LPK Minta Kajari Bondowoso Jangan Loding Untuk Perkara Penanganan Korupsi appeared first on Memo Surabaya.