[ad_1]
Bondowoso, Memo
LSM LPK (Lembaga Pemberantasan Lorupsi) tuding Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Canting, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, diduga melakukan manipulasi SPJ penyimpangan penggunaan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018.
Deni Rico Juang Putrawibowo selaku ketua LSM LPK mengungkapkan, Berdasarkan laporan Warga setempat ia mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk cek keberadaan pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) numun tak jelas keberadaannya padahal, pekerjaan itu masuk dalam draf SPJ. Bahkan setelah di pertanyakan pada pihak oprator desa dan juga kepala desa merela tak bisa menunjukkan lokasi pembangunan TPT yang menelan anggaran hingga Rp 168, 5 juta lebih tersebut.
Menurutnya, Selain itu ada kejanggalan lain dengan pekerjaan pembangunan Pipanisasi, namun proyek tersebut setelah dilakukan penelusuran diketahui menggunakan dana swadaya masyarakat tapi bukan dari Anggaran Dana Desa (DD).
“Laporan masyarakat kami langsung tindak lanjuti ke desa Sumber Canting trkaiit masalah pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan realisasi anggaran DD dalam draf SPJ desa. Dan saya juga temukan adanya proyek pipanisasi tapi dananya hasil dari swadaya masyarakat bukan menggunakan dana DD pafahal itu masuk dalam draf anggaran DD ini kan udah menyimpang gitu, kejanggalan dan penyimpangan anggaran desa Sumber Canting, ini sudah saya laporkan ke Kejaksaan dan Inspektorat Bondowoso,” tegasnya, Selasa ( 19/5/2020).
The post LSM LPK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan DD Desa Sumber Canting Ke Kajari Bondowoso appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link