“Sebenarnya kami kurang puas ya terhadap apa yang sudah kami lakukan dengan pengaduan-pengaduan ke APH yang sampai hari ini ada beberapa perkara yang mandek,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Kapolres Blitar untuk meninjau kembali laporan-laporan yang masih mangkrak dan memberikan kepastian hukum.
“Kami minta kepada Kapolres Blitar, pengaduan-pengaduan yang di LP-KPK yang mangkrak agar berkasnya dibuka lagi dan ditindaklanjuti. Kami ingin ada kepastian hukum, sehingga pengawasan dari LP-KPK bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Haryono.
Haryono berharap bahwa melalui seminar ini, peserta akan merasa malu untuk melakukan tindakan korupsi dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Output yang kami harapkan dari peserta adalah agar merasa malu untuk melakukan perilaku korupsi, utamanya yang hadir di acara ini, dimulai dari diri sendiri,” katanya.
Ia pun mengingatkan para kepala desa agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran desa dan menjauhi tindakan korupsi.
“Terkait pengguna anggaran dana desa, kami memberikan pesan jangan sampai ada kepala desa yang korupsi jika tidak ingin berurusan dengan APH. Seperti perintah presiden kita, Pak Prabowo Subianto, tentang pemberantasan korupsi di pemerintahannya,” pungkas Haryono.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Blitar dalam memperkuat integritas dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, khususnya di lingkup pemerintahan desa.