Example floating
Example floating
Entertainment

Lolly Nyaris Kehilangan Nyawa, Dalam Sidang Pengadilan Hati Nikita Mirzani Hancur Lebur

A. Daroini
×

Lolly Nyaris Kehilangan Nyawa, Dalam Sidang Pengadilan Hati Nikita Mirzani Hancur Lebur

Sebarkan artikel ini
Lolly Nyaris Kehilangan Nyawa, Dalam Sidang Pengadilan Hati Nikita Mirzani Hancur Lebur

Kabar mengejutkan kembali muncul dari kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret Vadel Badjideh, mantan pacar Laura Meizani alias Lolly, putri Nikita Mirzani.

Pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, membongkar fakta yang bikin merinding: Lolly sempat berada di ujung tanduk, nyaris kehilangan nyawa setelah kejadian mengerikan itu. Inilah alasan utama kenapa Nikita Mirzani sampai sekarang belum bisa memaafkan Vadel.

Baca Juga: FAKTA MENARIK!!! KA BIAS Jadi Primadona di Wilayah Daop 7 Madiun Selama Libur Nataru 2025/2026

“Jangan salahkan kalau Nikita sampai sekarang belum bisa memaafkan. Karena anaknya benar-benar hampir meregang nyawa,” kata Fahmi di Jakarta Timur, Minggu (6/7). Perkataan ini gamblang menunjukkan betapa parahnya dampak fisik dan psikis yang Lolly alami.

Saksi Kunci Penentu Nasib, Dilindungi Demi Keadilan

Sidang kasus ini bakal memasuki babak paling penting pada 9 Juli 2025. Agenda utamanya adalah mendengarkan keterangan dari para saksi kunci yang ada di lokasi kejadian. Penting diketahui, saksi-saksi ini langsung melihat kondisi Lolly waktu itu dan sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak awal kasus ini mencuat.

Baca Juga: Youtuber Terkaya Indonesia, Vilmei Raih Rp16 Miliar Bulanan, Ini Data Kontras Konten Gaming vs Eksperimen Sosial

Fahmi Bachmid sangat menghargai gerak cepat LPSK yang menjaga keselamatan saksi-saksi ini. “Kalau waktu itu tidak ada yang cepat tanggap, mungkin ceritanya akan sangat berbeda,” ujarnya, menyiratkan betapa gentingnya situasi kala itu. Lima orang saksi dalam perkara ini sudah aman dalam perlindungan dan dipanggil sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pelukan Penuh Luka: Momen Pilu Nikita dan Lolly di Pengadilan

Ada cerita mengharukan dari sidang sebelumnya yang melibatkan Nikita dan Lolly. Awalnya, Nikita tidak diizinkan masuk ruang sidang. Tapi berkat izin hakim, ia akhirnya boleh ikut hadir, meskipun cuma sebagai pendengar pasif.

Baca Juga: Komunitas RC Surabaya Gaspolkan Hobi Demi Kegiatan Sosial

“Laura sebenarnya tidak ingin ibunya tahu isi kesaksian, tapi Nikita merasa sebagai ibu harus tahu. Setelah mendengar, dia langsung memeluk Lolly dan meminta kuasa hukum mengeluarkan anaknya dari ruang sidang,” cerita Fahmi. Momen ini sungguh menggambarkan betapa hancurnya perasaan seorang ibu melihat penderitaan anaknya. Nikita sendiri memberikan kesaksiannya secara terpisah, tanpa sepengetahuan Lolly, demi menjaga mental putrinya.

Fahmi menegaskan, apa yang menimpa Lolly benar-benar menghancurkan fisik dan jiwanya. Jadi, sangat wajar jika Nikita masih sulit menerima dan berdamai dengan keadaan ini.

Jejak Kasus dan Ancaman Penjara Vadel

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Vadel dituduh melakukan hubungan badan dengan Lolly yang saat itu masih berusia 17 tahun, dan yang lebih mengerikan, memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2024 dan sudah ditahan sejak Februari 2025. Dia dijerat dengan berbagai pasal hukum, seperti Pasal 76D jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi ilegal. Dengan semua pasal ini, Vadel terancam hukuman berat hingga 15 tahun penjara.

Kini, nasib Vadel di ujung tanduk. Putusan pengadilan akan sangat bergantung pada kesaksian para saksi kunci dan bukti-bukti yang terungkap. Sementara itu, Nikita Mirzani tetap setia mendampingi Lolly, berjuang mencari keadilan, meskipun luka di hatinya sebagai seorang ibu belum sepenuhnya sembuh.