MEMO – Hingga akhir tahun 2024, hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah menikmati akses listrik. Rasio Desa Berlistrik (RDB) tercatat mencapai 99,92 persen, mencakup total 83.693 desa dan kelurahan di seluruh negeri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.942 desa telah mendapatkan pasokan listrik yang disediakan oleh PT PLN. Sementara itu, 3.127 desa lainnya memanfaatkan sumber listrik non-PLN, termasuk 2.624 desa yang menggunakan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) yang disalurkan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Pencapaian ini sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan Rasio Elektrifikasi Nasional yang berhasil mencapai angka 99,83 persen per Desember 2024. Sebagai bagian dari upaya pemerataan, PLN melalui program Listrik Desa telah mengaliri listrik ke 103.249 rumah tangga di 951 desa selama tahun 2024.
“Listrik adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Sebagai perwujudan sila ke-5 Pancasila, kami berkomitmen menghadirkan listrik yang andal dan memperluas aksesnya agar energi dapat merata di seluruh pelosok negeri. Dengan demikian, kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, pada Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Selama tahun 2024, PLN berhasil membangun berbagai infrastruktur kelistrikan, termasuk Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 4.438 kilometer sirkit dan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 3.625 kilometer sirkit. Selain itu, Gardu Distribusi dengan kapasitas total 94.545 kiloVolt Ampere (kVA) juga didirikan pada tahun yang sama.
Namun, pencapaian ini tidak diraih tanpa tantangan. Petugas PLN harus menghadapi berbagai hambatan, seperti medan yang sulit dijangkau, kondisi cuaca ekstrem, hingga tantangan geografis di wilayah terpencil. Meskipun begitu, program perluasan listrik terus dijalankan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati listrik secara merata.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat












