
Kediri, Memo.co.id
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
Menanggapi adanya laporan dari masyarakat terkait pekerja asing yang bekerja di kantor HP Vivo di kediri. Dinas sosial dan ketenagakerjaan beserta imigrasi, langsung melakukan sidak.
Sidak tersebut menyasar kantor merk Hp Vivo di perumahan kelurahan Balowerti. Dari sidak tersebut ditemukan WNA yang mana terindikasi ilegal, karena tidak dapat menunjukan surat-surat. “Kemungkinan besar ini ilegal”, ucap Dewi Sartika selaku kepala dinsosnaker kota Kediri, yang saat itu memimpin langsung sidak tersebut.












