Makassar.memo.co.id
Bandar narkoba jenis sabu-sabu Andi Muammar(29),diringkus personel Resmob Polsek Rappocini di salah satu hotel di bilangan Jalan Pengayoman ,2 mei 2017.Polisi tiba di hotel itu,subhu hari sekitar pukur.04.00.Wita,Hanya saja tersangkah mengunci kamarnya dari dalam,Manajer hotel itu pun berinsiatif membongkar pintu kamar dengan peralatan bor,akhirnya sekitar pukul 09.00Wita atau lima jam mengunci kamar,Warga desa minasa upa inipun langsung di ringkus.
Informasi yang di peroleh ,polisi tidak menemukan sabu-sabu.disinyalir kuat,Andi Mummar menghilangkan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 3 gram.di duga membuangnya di WC.Saat di lakukan pengembangan dengan menunjukan tempat pembelian sabu-sabu di Jln.kerung-kerung tersangka mencoba melarikan diri.Polisipun memberikan tindakan tegas dengan menembak betis kanan tersangka.
Andi Mummar di ringkus setelah polisi lebih dulu meringkus Hasrul(25),kaki kanan Andi Mummar.saat melakukan transaksi narkoba di BTN minasa upa.Dari pengakuan Hasrul inilah keberadaan Andi Mummar di ketahui.Tersangka Andi Mummar menjelasakan.dirinya baru dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut,dan setiap pekanya dia membeli sabu-sabu di jalan kerung-kerung,dalam satu minggu biasanya dia membeli 3 gram,dan kembali di jual dengan keuntungan Hasrul Rp.300rb “beber Andi Mummar”,di Rumah sakit bayangkara Makassar pagi dini hari.Kanit Reskrim Polsek Rappocini,AKP Roby A Manaungi membenarkan diringkusnya bandar narkoba dan anak buahnya itu.Pihaknya masih terus melakukan pengembangan dari mana pengedaran narkoba tersebut berasal.
Koresponden Ciswadi Muktiono