“Setelah di cek di ruang guru, ternyata mereka sejumlah barang elektronik yang tersimpan di lemari sudah hilang,” ujar Harno.
Laporan yang masuk ke polisi, diduga pelaku masuk ruang guru dengan cara mencongkel pintu. Barang yang hilang terdiri atas sebuah chromebooks merek Lenovo berukuran 11,6 inci, sebuah laptop merek Acer ukuran 14 inci, sebuah laptop merek Toshiba ukuran 14 inci, dan sebuah LCD proyektor.
Harno menambahkan, kejadian pencurian itu sempat terekam dalam kamera closed circuit television (CCTV).
“Kami sedang memeriksa kamera CCTV di lokasi kejadian dan memeriksa sekitar TKP. Kasus tersebut adalah pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku masih dalam penyelidikan lebuh lanjut,” ujar AKP Harno. MI