Berdasarkan laporan tahun sebelumnya, pemilik PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom sedang bekerjasama dengan penasehat mereka untuk mempertimbangkan kemungkinan transaksi tersebut.
Laporan terbaru dari Bloomberg mengungkap bahwa Axiata Group Bhd. dan konglomerat PT Sinar Mas Group terus melanjutkan rencana penggabungan operasi telekomunikasi mereka di Indonesia.
Beberapa sumber mengatakan bahwa pemilik PT XL Axiata dan PT Smartfren Telecom sedang dalam pembicaraan mengenai struktur transaksi potensial yang akan membentuk entitas senilai US$3,5 miliar (setara Rp56,69 triliun).
Selain membahas mengenai penggabungan, Dian juga menyebut bahwa pertemuan antara XL Axiata dan Menkominfo membahas beberapa isu lainnya seperti insentif lelang frekuensi 700Mhz dan spektrum lainnya. Dia menyatakan bahwa Budi Arie akan memberikan kabar baik terkait insentif tersebut.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membicarakan strategi menghadapi platform Over The Top (OTT).
“Dikarenakan tidak dapat disangkal bahwa OTT sebenarnya tidak memberikan kontribusi pada perkembangan infrastruktur di Indonesia, tetapi mendapatkan banyak keuntungan dari segi pendapatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dian juga menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai permasalahan RT/RW Net ilegal yang merugikan penyedia layanan internet (ISP).
Wacana Merger XL Axiata dan Smartfren: Detail Pertemuan dengan Menkominfo
Pertemuan antara XL Axiata dan Menkominfo menyoroti potensi merger antara XL Axiata dan Smartfren sebagai topik utama. Dian Siswarini, CEO XL Axiata, mengungkap bahwa pembicaraan mengenai konsolidasi sedang berlangsung, meskipun belum ada kepastian yang bisa disampaikan karena masih dalam tahap wacana. Hal ini mengindikasikan langkah strategis bagi kedua perusahaan dalam menghadapi dinamika pasar telekomunikasi yang semakin ketat.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas isu-isu lain seperti insentif lelang frekuensi dan spektrum lainnya, serta strategi menghadapi platform Over The Top (OTT) yang semakin berpengaruh. Dalam konteks ini, dukungan dari pihak regulator, dalam hal ini Menkominfo, menjadi krusial bagi keberhasilan rencana merger serta strategi bisnis kedepannya. Hal ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam mengembangkan industri telekomunikasi di Indonesia.