Dia menambahkan, denda yang dikenakkan dua persen dari retribusi yang ada.
“Jadi salah jika ada masyarakat yang selama ini beranggapan denda keterlambatan uji kendaraan bermotor atau KIR mahal. Apalagi jika keterlambatan itu bertahun-tahun,”ungkapnya.
Dikatakannya, berdasarkan data retribusi uji KIR di OKI relati murah yakni, biaya administrasi permohonan Rp5 ribu, buku uji Rp15 ribu ,plat uji Rp10 ribu dan stiker uji Rp15 ribu.