Rois, seorang saksi mata, yang pertama kali melihat korban berlalu lalang didepan toko UNIK miliknya yang berada dipojok utara traffic light simpang 4 Mangunsari, Jumat 30 April sekitar pukul 17.00 WIB.Keesokan harinya pukul 04.00 WIB, ROIS yang akan melaksanakan sholat Subuh melihat korban berada di depan toko dengan posisi tengkurap. Saat itu ROIS mengira korban sedang tidur.
Pada pukul 09.30 saksi lainnya, WAHYUDI melihat dibagian kepala belakang korban terlihat kotor terkena debu dan berinisiatif untuk memeriksa korban.Setelah diperiksa ternyata korban tidak bergerak dan diduga telah meninggal dunia.Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungwaru. Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sesuai SOP, jenazah akan diberi waktu selama tiga hari sebelum dimakamkan.Bila dalam tiga hari tidak ada pihak keluarga yang menjemput, maka jenazah akan dimakamkan di makam desa Mangunsari. Saat ini, pihak Kepolisian masih berupaya menyelidiki identitas pelaku melalui pengambilan sidik jari.