Surabaya, Memo.co.id
Bunga (9) siswi kelas 3 SD di Surabaya, sering diancam sebelum tubuhnya digerayangi oleh bapak kandungnya sendiri. Badrun ( 35) bapak kandung dari bocah berusia 9 tahun tersebut kini mendekamk di penjara, setelah nkasus tindak asusila tersebut dilaporkan ke Polresta Surabaya.
“Saya ancam ditali di genteng,” ujar M Badrun (35), bapak korban saat rilis kasus di depan gedung reserse kriminal Polrestabes Surabaya, kemarin. Kepada aparat kepolisian, Badrun mengaku telah menyetubuhi anaknya pagi maupun malam. Kejadian tersebut juga diakuinya bermula sebelum ia pisah dengan istrinya.