[ad_1]
Situbondo, MEMO
Lahan produktif terutama area persawahan di Kabupaten Situbondo, terancam akan mengalami penyusutan. Sekitar 2.000 hektare sejak tahun terakhir ini digunakan untuk keperluan industri, pergudangan, dan perumahan.
Semula luas sawah 10.000 haktare kemudian menjadi 8000 hektare,” kata Ir Farid Kuntadi, kepala Dinas Pertanian Pemkab Situbondo ,Senin(15/4/2019).
Ia mengatakan, bahwa lahan yang berkurang itu bagian sawah yang produktif. Namun kebutuhan lahan untuk industri dan perumahan sudah tidak dapat dielakan karena memang dijual oleh pemilik kepada pengusaha atau investor lokal.
Menurutnya, para pengusaha membangun pergudangan serta kompleks perumahan yang berada di Kecamatan Panji, desa sumber kolak kecamatan Panarukan dan Kelurahan Mimbaan, Situbondo dan masih banyak di kecamatan lainnya yang sudah di kuasai pengusaha atau pengembang proyek perumahan dan pergudangan.
“Kami tidak dapat menolak pemilik lahan untuk menjual kepada pengusaha karena itu merupakan hak mereka,” katanya.
Pihaknya hanya menganjurkan agar petani tidak menjual lahan produktif tersebut bila memang tidak ada keperluan mendesak atau penting untuk biaya anak sekolah atau kebutuhan lain.
Lebih jauh Farid mengatakan, Masyarakat Situbondo, jika pengaturannya diserahkan ke pihak ketiga maka dikhawatirkan lahan lahan produktif di Situbondo akan berkurang.