Example floating
Example floating
BLITAR

Lahan KHDPK Dirusak Mafia Tebu, Potensi Kerugian Negara Menembus Ratusan Miliar

Prawoto Sadewo
×

Lahan KHDPK Dirusak Mafia Tebu, Potensi Kerugian Negara Menembus Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ladang tebu

Namun ketegasannya tak bertahan lama. Rotasi jabatan datang terlalu cepat, dan setelah itu, kawasan hutan kembali melemah pengamanannya. Para penggarap ilegal seolah menemukan ruang baru untuk bergerak tanpa hambatan berarti.

“Padahal, sosok Muklisin satu-satunya pejabat Perhutani di Blitar yang benar-benar menyelamatkan hutan dan menyelamatkan ratusan miliar masuk ke kas negara,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebut namanya.

Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah

Kini, kerusakan itu sedang menagih harga. Hutan lindung yang semestinya menjadi penyangga air dan habitat satwa berubah menjadi blok-blok perkebunan tebu. Warga di lereng selatan Blitar semakin sering dihantui banjir bandang dan longsor saat musim hujan.

Pemerintah pusat melalui KLHK sebelumnya berulang kali menyampaikan komitmen untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan KHDPK. Namun bagi masyarakat di Blitar Selatan, janji itu terdengar seperti gema retorika yang tak pernah benar-benar menyentuh tanah.

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

“Komitmen kementerian kehutanan untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai ekologi sumber mata air dan perlindungan satwa hanya retorika belaka,” ujar sumber lain yang mengetahui kondisi lapangan.

Sementara itu, para penggarap ilegal terus bergerak tanpa jeda. Skala penanaman tebu makin luas, pendataan hutan tak kunjung tuntas, dan negara kehilangan potensi pendapatan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot

Di tengah kerentanan bencana alam dan rusaknya ekosistem, publik menunggu langkah nyata dari KLHK maupun Perhutani. Bukan sekadar pernyataan seremonial, tetapi tindakan konkret yang mampu menghentikan mafia lahan yang telah mengobrak-abrik hutan Blitar Selatan selama bertahun-tahun.**