Example floating
Example floating
BLITAR

Lahan KHDPK Dirusak Mafia Tebu, Potensi Kerugian Negara Menembus Ratusan Miliar

Prawoto Sadewo
×

Lahan KHDPK Dirusak Mafia Tebu, Potensi Kerugian Negara Menembus Ratusan Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ladang tebu

Blitar, Memo.co.id

Aroma pembiaran kian tercium dari kawasan hutan di Blitar Selatan. Bertahun-tahun, ratusan ribu hektare lahan Perum Perhutani KPH Blitar serta kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diduga diserobot oleh para juragan tebu. Lahan yang semestinya menjadi penyangga ekologis berubah menjadi hamparan perkebunan tebu, dan negara pun ditaksir kehilangan ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah

Temuan tersebut menguat setelah Dinas Kehutanan Wilayah Kerja Kabupaten Blitar mendalami kondisi lapangan. Dari total 41.571 hektare kawasan indikatif KHDPK, baru sebagian kecil yang sah dikelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

“Dari total 41.571 hektare kawasan yang masuk indikasi KHDPK, yang sudah bertransformasi menjadi Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Desa baru sekitar 4.825 hektare yang memiliki SK dari KLHK dan saat ini dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH). Selebihnya belum tercatat maupun terverifikasi di kami,” ujar Penyuluh Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Fery Eko Wahyudi, saat ditemui di kantornya, Kota Blitar, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Era Digital dan Tantangan Akurasi, Jairi Irawan Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Blitar

Menurut Ferry, justru kelompok-kelompok yang belum tercatat inilah yang paling masif mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi ladang tebu. Mereka memanfaatkan celah pendataan yang belum selesai serta pengawasan lapangan yang longgar.

“Mereka biasanya mengklaim sebagai penggarap lama atau bagian dari kelompok tani tertentu, padahal tidak pernah tercatat dalam skema hutan sosial. Ini yang membuat penanganannya sulit. Selain itu mereka melakukannya secara sistematis dan tertutup,” jelasnya.

Baca Juga: Retribusi atau Pungli? Jalur Perbatasan Blitar–Malang Disorot

Dalam rekam jejak Perhutani Blitar, ada satu nama yang masih diingat sebagai sosok yang berani menantang para cukong tebu: Muklisin, S.Hut, mantan ADM/Kepala Perhutani APH Blitar.

Di masa kepemimpinannya yang singkat bahkan tercatat sebagai salah satu yang terpendek Muklisin disebut sebagai figur yang tegas membendung praktik perambahan oleh juragan tebu. Sejumlah pihak menyebut ia berhasil menyelamatkan ratusan miliar potensi pemasukan negara.