Example floating
Example floating
Hukum

Lagi lagi LSM KPK Beurusan dengan Polisi – Peras Perangkat Desa Senilai Rp. 40 Juta

A. Daroini
×

Lagi lagi LSM KPK Beurusan dengan Polisi – Peras Perangkat Desa Senilai Rp. 40 Juta

Sebarkan artikel ini

“Saya diminta uang Rp 50 juta. Tapi cuma sanggup 40 juta,” ujarnya. Adapun kronologinya menurut Andri, awalnya korban didatangi 8 orang anggota yang mengaku dari LSM KPK Sembawa. korban sebelumnya diperas Rp 5 juta rupiah. Jika tidak, bakal dibawa ke kantor LSM KPK Sembawa.

Setelah kedelapan pelaku itu pulang, Sobirin langsung menghubungi Ketua kelompok tani Desa Cendana Sutris dan menceritakan kejadian tersebut, setelah itu lapor ke pihak berwajib.

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil

“Pertama kami langsung lapor ke babinsa. Kemudian, ke Kapospol Muara Sugihan yang diterima Bripka Darsandi,” ujar Sobirin.

Mendengar laporan tersebut, pihak Mapolsek Muara Padang langsung bertindak dan mengamankan 7 orang pelaku. “Pelaku tadinya berjumlah 8 orang. Tapi satunya kabur. Alhamdulillah sudah dibawa ke Mapolsek Muara Padang,” kata dia. ( ed )

Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi