Surabaya, Memo.co.id
Setelah menjadi sorotan Nasional, tak membuat Pria (27) penambang asal Jombang ini jera melakukan aksi keji kepada Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis kecil berusia 6 tahun ini dipaksa berhubungan badan dengannya di sebuah kamar kos Jemursari Surabaya.
Lelaki berinisial DK yang tidak lain merupakan tetangga kos belum lama mengenal korban. Pelaku baru sekitar 3 bulan di Surabaya setelah bekerja menjadi seorang penambang di pulau Kalimantan. Kedatangannya ke Surabaya tidak lain untuk menemui istri sirinya yang kos di kawasan Jemursari Surabaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar, SH mengungkapkan, kebiasaan korban yang sering bermain di kamar kos milik tersangka, dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya untuk mensetubuhi korban. Berdalih meminta korban membeli kebutuhan sehari-hari seperti rokok, mie instan dan lain-lain. Uang kembalian diberikan kepada korban dengan syarat melayani nafsu birahi pelaku saat ditinggal istri sirinya kerja.
Kendati pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun hasil visum menyatakan ada robekan di vagina korban. Polisi masih mendalami sudah berapa kali korban dilecehkan dan motif lain yang mendorong pelaku melakukan aksi bejat yang bisa meninggalkan efek trauma kepada anak-anak yang masih dibawah umur ini.