“Tim Reskrim Polsek Ploso melakukan penggeledahan, di temukan lah Sepuluh butir pil dobel L yang dibungkus dengan kertas grenjeng rokok, “ujar Kompol Sutikno.
Dengan ditemukan nya sepuluh pil dobel L di saku celana nya, pelaku sudah tidak bisa berkutik saat diamankan dan digelandang ke Polsek Ploso, dengan barang bukti sepuluh butir pil dobel L dan sebuah Hp oppo berserta sepeda motor nopol S 4588 NT, untuk mempertanggung jawab kan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009. Pungkas Kompol Sutikno (Frd)
Baca Juga: Syawalan 1447 H di Ponpes Wali Barokah, Dandim 0809/Kediri Pesankan Ini
The post Lagi di Warung Sate, Seorang Pemuda Dicokok Polisi appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












