“Tim Reskrim Polsek Ploso melakukan penggeledahan, di temukan lah Sepuluh butir pil dobel L yang dibungkus dengan kertas grenjeng rokok, “ujar Kompol Sutikno.
Dengan ditemukan nya sepuluh pil dobel L di saku celana nya, pelaku sudah tidak bisa berkutik saat diamankan dan digelandang ke Polsek Ploso, dengan barang bukti sepuluh butir pil dobel L dan sebuah Hp oppo berserta sepeda motor nopol S 4588 NT, untuk mempertanggung jawab kan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 196 UU RI no 36 tahun 2009. Pungkas Kompol Sutikno (Frd)
The post Lagi di Warung Sate, Seorang Pemuda Dicokok Polisi appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]