MEMO – Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., bersama Kepala Biro Perencanaan, Mardiharto Tjokrowasito, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Soetomo, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai, Ilham Fauzi, menyampaikan harapannya untuk mendirikan sebuah Balai atau Loka Rehabilitasi. Tujuan utama dari usulan ini adalah untuk membantu memulihkan para pengguna narkoba di wilayah Tanjung Balai, sesuai dengan kebutuhan daerah.
Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi.












