MEMO, Jakarta: Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kualitas udara di wilayah tersebut.
Dalam periode Mei-Juni 2023, terjadi peningkatan konsentrasi partikel PM 2.5 yang menyebabkan penurunan kualitas udara hingga masuk dalam kategori ‘Tidak Sehat’.
Penurunan ini disebabkan oleh curah hujan rendah dan kecepatan angin yang rendah pula.
Masyarakat pun diimbau untuk berhati-hati dan selalu menggunakan masker guna melindungi diri dari dampak buruk kualitas udara yang cenderung memburuk.
Penurunan Kualitas Udara DKI Jakarta Akibat Curah Hujan dan Kecepatan Angin Rendah
Kualitas udara di DKI Jakarta saat ini telah masuk dalam kategori ‘Tidak Sehat’, dan masyarakat diminta untuk berhati-hati dan selalu menggunakan masker. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa selama periode Mei-Juni 2023 terjadi peningkatan konsentrasi PM 2.5. Peningkatan rata-rata harian berkisar antara 47,33 hingga 49,34 m3.
“Air di DKI Jakarta mengalami penurunan kualitas. Saat ini berada dalam kategori ‘Sedang’ hingga ‘Tidak Sehat’,” kata Asep dalam keterangan pers yang diberikan pada Jumat (16/6/2023).
Asep menjelaskan bahwa buruknya kualitas udara di Jakarta disebabkan oleh curah hujan yang rendah dan kecepatan angin yang juga rendah. Hal ini mengakibatkan partikel PM 2.5 terakumulasi dan terus terbawa oleh udara dalam jangka waktu yang lama.
“Konsentrasi PM 2.5 cenderung meningkat pada dini hari, dan kemudian menurun pada siang hingga sore hari,” ujar Asep.
Prognosis: Kualitas Udara DKI Jakarta Diprediksi Buruk Hingga Agustus 2023
Asep juga menegaskan bahwa kondisi ini diperkirakan akan berlanjut hingga Agustus 2023 mendatang, terutama dengan adanya fenomena El Nino (kemarau ekstrem) pada bulan yang sama.
“Ketika memasuki musim kemarau dari bulan Mei hingga Agustus, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta akan mengalami penurunan. Hal ini ditandai dengan peningkatan konsentrasi PM 2.5,” kata Asep.
Sebagai langkah antisipasi, Asep menyebut bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menerapkan kebijakan pengujian emisi kendaraan secara massal.
“Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap juga diterapkan. Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi,” ujar Asep.
Kualitas udara di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan dan masuk dalam kategori ‘Tidak Sehat’ akibat peningkatan konsentrasi partikel PM 2.5.
Faktor-faktor seperti curah hujan rendah dan kecepatan angin yang rendah berkontribusi pada terakumulasinya partikel-partikel tersebut dalam udara. Situasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Agustus 2023, terutama karena fenomena El Nino yang menyebabkan kemarau ekstrem.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan upaya-upaya, termasuk penerapan kebijakan uji emisi dan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap, untuk mengurangi sumber polusi dari sektor transportasi.
Masyarakat diminta untuk mengikuti himbauan dan selalu menggunakan masker sebagai langkah pencegahan yang penting dalam menjaga kesehatan saat menghadapi kondisi udara yang tidak sehat.