- Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot.Siswa di SMPN 1 Nglames menemukan buah jambu biji dalam kondisi membusuk dan berbau tidak sedap pada paket menu mereka.
- Wali murid di TK Bongsopotro Saradan mengeluhkan pemberian nanas utuh yang belum dikupas bagi anak usia dini.
- Insiden ini memicu tuntutan evaluasi ketat terhadap standar operasional penyedia makanan di wilayah Kabupaten Madiun.
Sistem Pengawasan Distribusi Pangan Sekolah di Madiun Perlu Dievaluasi
Warga di wilayah Wungu dan Saradan, Kabupaten Madiun, tengah dihebohkan oleh kualitas paket pangan dalam Program Makan Bergizi (MBG) yang dinilai jauh dari standar kelayakan konsumsi.
Baca Juga: Lokasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dekat Burung Walet, Dinilai Tidak Layak
Temuan jambu biji yang telah membusuk di SMPN 1 Nglames serta distribusi buah nanas utuh bagi anak-anak di TK Bongsopotro memicu gelombang kritik dari para orang tua siswa.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi otoritas setempat untuk memperketat pengawasan terhadap rantai pasok makanan yang ditujukan bagi pertumbuhan generasi muda di Bumi Kampung Pesilat tersebut.
Polemik ini bermula dari distribusi paket nutrisi yang dilakukan di SMPN 1 Nglames pada Kamis (26/2/2026). Salah seorang siswa yang sedianya ingin menyimpan buah jambu biji untuk menu berbuka puasa justru mendapati kondisi buah yang sangat memprihatinkan.
Saat diperiksa, tekstur buah sudah lembek, berubah warna, dan mengeluarkan aroma busuk yang menyengat. Paket yang disalurkan oleh SPPG Tempursari, Kecamatan Wungu tersebut akhirnya berakhir di tempat sampah karena dianggap berbahaya jika tetap dikonsumsi.
Kepala SPPG Tempursari, Cahyo, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kesepakatan (MoU) dengan pihak sekolah untuk mengganti setiap item makanan yang ditemukan tidak layak.
Meski prosedur penggantian telah disiapkan, masyarakat tetap mempertanyakan efektivitas proses penyortiran awal sebelum makanan tersebut sampai ke tangan siswa. Banyak pihak menyayangkan bagaimana produk pangan yang rusak secara kasat mata bisa lolos dari pengawasan tim penyedia.
Ketidakpuasan serupa juga merembet ke wilayah Kecamatan Saradan. Di TK Bongsopotro, para wali murid merasa bingung dengan kebijakan penyedia makanan dari SPPG Sidorejo yang memberikan buah nanas utuh tanpa dikupas.
Bagi anak-anak usia taman kanak-kanak, buah nanas dengan kulit yang tajam tentu mustahil dikonsumsi secara mandiri di sekolah tanpa bantuan orang dewasa. Para orang tua menilai pemilihan jenis buah ini tidak praktis dan mengabaikan faktor keamanan serta kenyamanan anak sebagai penerima manfaat utama program.
Kasus di Madiun ini mencoreng cita-cita besar program nasional yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan siswa. Jika pengawasan kualitas pangan di tingkat lokal seperti di Wungu dan Saradan masih lemah, dikhawatirkan tujuan pemenuhan gizi justru akan terhambat oleh risiko penyakit akibat pangan yang tidak higienis atau rusak.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten Madiun dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap performa vendor atau SPPG yang ditunjuk.
Evaluasi ini diharapkan tidak hanya sekadar mengganti makanan yang rusak, tetapi juga memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) distribusi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan anak didik.












