Oleh karena itu, Kemhan berencana melakukan peremajaan (upgrade) dan perbaikan (overhaul/repair) pada beberapa pesawat tempur TNI AU, seperti SU-27/30, Hawk 100/200, dan F-16.
“Namun, pelaksanaan upgrade dan overhaul/repair pesawat tersebut akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah membeli pesawat tempur baru, seperti Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.
Tiga unit Rafale pertama dijadwalkan tiba di Indonesia pada Januari 2026, sesuai dengan kontrak pembelian.
Sementara itu, proses pembelian F-15 Super Eagle masih dalam tahap pembahasan surat penawaran (letter of offer and acceptance) dari Pemerintah Amerika Serikat. Pembelian F-15 dilakukan melalui skema foreign military sales (FMS).
Alasan Kemhan Republik Indonesia melakukan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar adalah karena Indonesia membutuhkan pesawat tempur yang dapat segera dikirim untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI Angkatan Udara, yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur yang sudah mencapai masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melakukan upgrade, overhaul/repair, serta lamanya proses pengiriman pesawat baru.
Dia menegaskan bahwa pembelian Mirage 2000-5 merupakan langkah yang tepat untuk memenuhi kesiapan tempur TNI Angkatan Udara. Indonesia telah membeli 12 unit Mirage 2000-5 beserta perangkat pendukungnya dari Qatar dalam Kontrak Jual Beli Nomor TRAK/181/PLN/I/2023/AU yang ditandatangani pada 31 Januari 2023. Nilai pembelian pesawat tersebut sebesar 733 juta euro atau sekitar Rp11,83 triliun.
Pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar oleh Kemhan menimbulkan kontroversi terkait dengan usia pemakaian yang pendek dan biaya perawatan yang tinggi.
Sementara Kemhan berpendapat bahwa pembelian ini dilakukan untuk menjaga kesiapan tempur TNI AU, anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin, mengkritisi keputusan ini dan lebih mendukung opsi pembelian jet tempur baru.
Dalam hal ini, harga per unit Mirage 2000-5 bekas Qatar sekitar USD 66 juta, sementara jet tempur baru di pasar global memiliki kisaran harga antara USD 67 juta hingga USD 135 juta.
Hasanuddin berpendapat bahwa dengan anggaran yang dialokasikan, Indonesia bisa membeli jet tempur baru seperti F-35A, SAAB Gripen, atau F-15 EX yang memiliki usia pakai yang lebih lama dan jaminan servis suku cadang yang lebih meyakinkan.