MEMO, Jakarta: Keputusan pembelian satu skuadron atau 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) menuai kritik dari anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin.
Kritik tersebut berkaitan dengan usia pemakaian pesawat yang relatif pendek dan biaya perawatan yang tinggi.
Mirage 2000-5 ini dibeli oleh AU Qatar dari Prancis pada akhir 1980-an, artinya usianya sudah mencapai tiga dekade dengan sisa umur penggunaan hanya 10 tahun.
Hasanuddin mengungkapkan bahwa biaya perawatan pesawat tempur tidak murah, terlebih lagi dengan pesawat yang usianya tua. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan apakah anggaran sudah siap untuk menghadapi tantangan tersebut.
Keterbatasan Usia Mirage 2000-5 Bekas Qatar: Dampaknya terhadap Kesiapan Tempur TNI AU
Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin, mengkritik pembelian satu skuadron atau 12 unit jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. Kritik ini berkaitan dengan usia sisa pemakaian pesawat yang relatif pendek.
Selain itu, pengadaan pesawat tempur ini menghabiskan biaya sebesar USD 792 juta atau setara hampir Rp12 triliun. Pesawat-pesawat tersebut diharapkan tiba dalam jangka waktu maksimal 24 bulan atau dua tahun.
“Pesawat Mirage 2000-5 ini dibeli oleh AU Qatar dari Prancis pada akhir 1980-an. Artinya, pesawat ini sudah berusia tiga dekade dan hanya tersisa 10 tahun lagi untuk penggunaannya,” kata Hasanuddin kepada media pada Kamis (22/6/2023).
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pesawat bekas hanya akan mendapatkan dukungan servis selama tiga tahun awal setelah dibeli oleh Indonesia. Setelah itu, biaya perawatan yang harus dikeluarkan akan sangat besar.
“Biaya perawatan pesawat tempur tidak murah, apalagi jika pesawat tersebut sudah tua. Apakah anggaran kita sudah siap?” ujarnya.
Potensi Keuntungan: Mengapa Jet Tempur Baru Lebih Optimal daripada Mirage 2000-5 Bekas Qatar?
Hasanuddin menyarankan agar daripada membeli pesawat bekas, lebih baik membeli pesawat baru. Jika dihitung, harga per unit Mirage 2000-5 bekas Qatar yang dibeli sekitar USD 66 juta per unit.
“Jika kita melihat harga jet tempur baru di pasar global, kisarannya mulai dari USD 67 juta hingga USD 135 juta,” ungkap Hasanuddin. Misalnya, Super Hornet (USD 67 juta per unit), F35A (USD 77 juta per unit), Gripen (USD 85 juta per unit), atau F-15 EX (USD 87 juta per unit).
Dengan anggaran USD 792 juta yang dialokasikan oleh Kementerian Pertahanan untuk membeli Mirage 2000-5, menurut Hasanuddin, Indonesia sebenarnya bisa mendapatkan hampir satu skuadron jet tempur F-35A, SAAB Gripen, atau F-15 EX yang baru. Pesawat-pesawat baru tersebut memiliki usia pakai yang lebih panjang hingga 40 tahun dan jaminan servis suku cadang yang lebih meyakinkan.
“Atau jika memungkinkan, dengan menambahkan USD 150 juta, kita bisa mendapatkan satu skuadron penuh jet tempur F-35A, SAAB Gripen, atau F-15 EX yang baru. Dengan begitu, kita akan memiliki kekuatan yang lebih besar di ruang udara nasional dalam jangka panjang,” ucap Hasanuddin.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli pesawat tempur bekas dari Angkatan Udara Qatar, yaitu Mirage 2000-5. Kemhan menyebutkan bahwa pembelian ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penurunan kesiapan tempur TNI Angkatan Udara.
Hal ini terkait dengan beberapa jet tempur yang telah mencapai masa pakai maksimal. Beberapa pesawat tempur TNI AU, seperti F-5 Tiger dan Hawk 100/200, sudah mencapai masa pakai maksimalnya.