Proses pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2024. Setiap kelompok pekerja diberikan jatah 2.000 lembar surat suara untuk dilipat, dengan sistem pembayaran sebesar Rp200 per lembar.
“Jika pekerja mampu menyelesaikan target tepat waktu, mereka bisa memperoleh hingga Rp400 ribu dalam sehari. Setiap kelompok mendapatkan 10 kotak yang masing-masing berisi 2.000 surat suara,” jelas Nanang Qosim.
Dengan pengawasan yang ketat dan target waktu yang terukur, KPU Kabupaten Kediri optimis dapat menyelesaikan proses ini sesuai rencana, sehingga seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. ( Hamzah)