Nanang menekankan bahwa ketelitian dalam proses ini sangat penting untuk mencegah kesalahan. “Kami ingin memastikan setiap surat suara ditangani dengan benar agar tidak ada kesalahan dalam proses pemungutan suara nantinya,” ujarnya.
Distribusi surat suara ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kediri akan dilakukan setelah tahap sortir dan pelipatan selesai. “Pengawasan yang ketat akan diterapkan selama distribusi untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan aman,” tandas Nanang.