Example floating
Example floating
Metropolis

KPU Kabupaten Kediri Beri Jawaban Surat Rekomendasi Bawaslu terkiat ASTI

A. Daroini
×

KPU Kabupaten Kediri Beri Jawaban Surat Rekomendasi Bawaslu terkiat ASTI

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Kediri, yang beralamatkan di Jalan Pamenang No. I Kediri. Secara resmi mereles surat dalam grup chat Whatapps KPU, jawaban surat rekomendasi Bawaslu terkiat lembaga Akurasi Survei Terukur Indonesia (ASTI) yang mereles hasil survei beberapa bulan yang lalu.

Melalui Divisi Peran serta Masyarakat (Parmas) Nanang Qosim, KPU Kab Kediri secara resmi membalas surat rekomendasi dari Bawaslu, Senin (2/3/2020) siang

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Dalam relesnya yang berisi, Menyikapi surat BAWASLU Kabupaten Kediri Nomor 028/K.JI-09/PM.05.02//2020 Tanggal 22 Pebruari 2020, perihal Penerusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan oleh Lembaga Survei Terukur Indonesia (ASTI).

Dengan mempedomani Peraturan KPU RI Nomer 8 tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan Atau Walikota Dan Wakil Walikota berikut kami sampaikan,

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post KPU Kabupaten Kediri Beri Jawaban Surat Rekomendasi Bawaslu terkiat ASTI appeared first on Memo Kediri |.