Example floating
Example floating
Infobis

KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel, Sebabkan Minyak Goreng Mahal

A. Daroini
×

KPPU Sinyalir Ada Indikasi Kartel, Sebabkan Minyak Goreng Mahal

Sebarkan artikel ini
Pasar Tradisional Menyusul Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengagendakan pemanggilan perusahaan minyak goreng. Pemanggilan itu terkait ada indikasi kartel yang menyebabkan harga minyak goreng jadi sangat mahal.

Ketua KPPU Ukay Karyadi menyebut, pihaknya akan meminta keterangan dan penjelasan di balik tingginya harga minyak goreng yang sempat menyentuh di atas Rp 20.000 per liter beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Meski Masa Angkutan Nataru Berakhir, KAI Daop 7 Madiun Tetap Sediakan Diskon Tiket 30 Persen Masih Hingga 10 Januari 2026

Menurut dia, para pengusaha produsen minyak goreng diduga memanfaatkan momentum kenaikan harga CPO. Ditengah tingginya permintaan dan keterbatasan produk menjadi kesempatan pelaku usaha bermain harga.

“Perusahaan tersebut mulai dipanggil oleh KPPU terkait indikasi kartel. Kenapa indikasi kartel? Ada sinyal kenaikan inputnya pada harga CPO nya menjadikan momentum pelaku usaha menaikkan harga produk,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, dikutip Jumat (4/2).

Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang